Wildland Firefighting Indonesia

Regu Pemadam Karhutla: Struktur, Personel, Tugas & Kesiapan Operasi

Regu pemadam Karhutla merupakan unsur operasional yang menjalankan pencegahan, pemadaman, pengendalian di lapangan, serta dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan sesuai organisasi dan wilayah kerja masing-masing.

Kesiapan regu tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel. Kompetensi, kepemimpinan, komunikasi, peralatan, mobilitas, sumber air, prosedur kerja, keselamatan, dan kemampuan berkoordinasi menentukan apakah sebuah regu benar-benar siap digunakan ketika kebakaran terjadi.

01 Personel yang terorganisasi, terlatih, dilengkapi peralatan, dan mampu bekerja sebagai satu kesatuan operasional.

Dalam konteks Indonesia, istilah regu pemadam Karhutla dapat muncul dalam beberapa kerangka pengendalian kebakaran. Karena itu, jumlah personel dan bentuk organisasi tidak sebaiknya dipukul rata. Permen LHK P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 mengatur pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara luas, sedangkan Permentan No. 6 Tahun 2025 mengatur sistem pengendalian kebakaran pada lahan perkebunan.

01 · Konsep Dasar

Apa yang Dimaksud Regu Pemadam Karhutla?

Regu pemadam adalah kelompok personel yang ditempatkan dalam satu organisasi operasional untuk melaksanakan tugas pengendalian kebakaran di lapangan. Regu bekerja berdasarkan pembagian tanggung jawab, kepemimpinan, komunikasi, prosedur, dan sumber daya yang tersedia.

01

Personel

Anggota regu harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugasnya, memahami prosedur operasi, penggunaan peralatan, komunikasi, keselamatan, dan kondisi medan.

02

Kepemimpinan

Regu membutuhkan kepala regu atau pimpinan lapangan yang mampu menerima tugas, membagi pekerjaan, menjaga komunikasi, dan mengendalikan operasi regu.

03

Sumber Daya

Personel harus didukung peralatan pemadaman, komunikasi, transportasi, air, perlengkapan keselamatan, serta dukungan logistik sesuai kebutuhan operasi.

02 · Dasar Regulasi

Regu Pemadam Karhutla dalam Kerangka Regulasi Indonesia

Dua regulasi penting perlu dibaca sesuai konteks penerapannya. Keduanya sama-sama membahas pengendalian kebakaran, tetapi tidak menetapkan organisasi dengan cara yang identik.

Permen LHK P.32/2016

Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Permen LHK P.32/2016 mencakup organisasi Dalkarhutla, sumber daya manusia, sarana prasarana, operasional, pemberdayaan masyarakat, pelaporan, pengawasan, evaluasi, dan pembiayaan.

Dalam kerangka tertentu yang diatur di dalamnya, regu inti pengendalian kebakaran terdiri atas kepala regu dan anggota regu dengan persyaratan kompetensi yang ditetapkan regulasi.

Permentan No. 6/2025

Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan

Permentan No. 6 Tahun 2025 mengubah Permentan No. 05/Permentan/ KB.410/1/2018 tentang pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar.

Untuk perusahaan perkebunan, peraturan ini mengatur sistem pengendalian yang mencakup organisasi, sumber daya manusia, operasional, regu inti, deteksi dini, sarana, prasarana, pemadaman, koordinasi, dan pelaporan.

Penting: jumlah personel dalam sebuah regu harus dibaca berdasarkan jenis organisasi, sektor, luas wilayah, dan regulasi yang berlaku. Angka personel dari satu regulasi tidak boleh otomatis dipindahkan menjadi standar universal untuk seluruh organisasi Karhutla.
03 · Perusahaan Perkebunan

Jumlah Regu Inti Berdasarkan Permentan No. 6 Tahun 2025

Pasal 17 Permentan No. 6 Tahun 2025 menetapkan jumlah regu inti perusahaan perkebunan dengan mempertimbangkan luas lahan perkebunan yang tercantum dalam Perizinan Berusaha Subsektor Perkebunan.

Luas Lahan Perkebunan Jumlah Regu Inti Jumlah Personel
25 ha sampai kurang dari 500 ha 1 regu 5 orang
501–1.000 ha 1 regu 10 orang
1.001–5.000 ha 2 regu 30 orang
5.001–10.000 ha 3 regu 45 orang
10.001–20.000 ha 4 regu 60 orang
Di atas 20.000 ha Disesuaikan berdasarkan perhitungan sebagaimana ketentuan Pasal 17.
Konteks penerapan: tabel di atas merupakan ketentuan untuk perusahaan perkebunan menurut Permentan No. 6 Tahun 2025. Tabel tersebut bukan pengganti ketentuan organisasi Dalkarhutla pada sektor atau pemegang pengelolaan kawasan lainnya.
04 · Organisasi

Regu Bukan Sekadar Kumpulan Personel

Regu yang siap operasi membutuhkan hubungan yang jelas antara pimpinan, anggota, komunikasi, peralatan, dan struktur komando di atasnya. Tujuannya adalah memastikan setiap orang mengetahui siapa yang memberi tugas, apa yang harus dilakukan, dan bagaimana melaporkan kondisi lapangan.

A

Kepala Regu

Mengendalikan kegiatan regu, menerima penugasan, membagi pekerjaan, memastikan komunikasi berjalan, dan memantau kondisi keselamatan anggota selama operasi.

B

Anggota Regu

Melaksanakan tugas pemadaman, pembangunan atau pemeliharaan jalur, pengoperasian pompa dan hose, penggunaan hand tools, pemantauan, serta tugas lain sesuai penugasan.

C

Dukungan Operasi

Regu perlu terhubung dengan fungsi komunikasi, transportasi, logistik, sumber air, peralatan, pengawasan, dan koordinasi eksternal ketika skala kejadian meningkat.

Penugasan
Briefing
Mobilisasi
Operasi
Pelaporan
05 · Kompetensi

Kompetensi Personel Menentukan Kesiapan Regu

Regu yang memiliki jumlah personel sesuai kebutuhan tetap membutuhkan kompetensi yang relevan. Pemadaman Karhutla berlangsung pada kondisi yang dapat berubah cepat, sehingga kemampuan teknis harus berjalan bersama kemampuan membaca situasi dan bekerja sebagai tim.

✓
Fire behavior awareness Memahami pengaruh bahan bakar, angin, kemiringan, cuaca, kelembapan, dan perubahan perilaku api terhadap keselamatan dan taktik.
✓
Penggunaan hand tools Memahami penggunaan kapak, garu, sekop, fire beater, backpack pump, dan alat manual lainnya sesuai fungsi dan kondisi lapangan.
✓
Operasi pompa dan hose Memahami sumber air, suction, discharge, nozzle, tekanan, debit, relay, serta keterbatasan sistem distribusi air.
✓
Komunikasi lapangan Mampu menerima, menyampaikan, mengulang, dan mengonfirmasi informasi penting melalui radio atau metode komunikasi yang tersedia.
✓
Keselamatan personel Memahami escape route, safety zone, situational awareness, perubahan kondisi api, serta batas kemampuan personel dan peralatan.
✓
Pertolongan pertama Memahami prosedur awal menghadapi cedera, kelelahan panas, dehidrasi, paparan asap, dan keadaan darurat lapangan.
06 · Peralatan

Peralatan Regu Harus Mendukung Misi

Peralatan bukan berdiri sendiri. Kebutuhan regu ditentukan oleh jenis medan, sumber air, karakter bahan bakar, akses kendaraan, metode pemadaman, jarak operasi, dan tingkat ancaman.

Peralatan Personal

  • Helm keselamatan
  • Kacamata pelindung
  • Masker atau perlindungan pernapasan sesuai risiko
  • Sarung tangan
  • Sepatu pemadam
  • Pakaian pemadam
  • Headlamp
  • Peluit
  • Perlengkapan minum dan kebutuhan personal

Peralatan Pemadaman

  • Pompa pemadam
  • Selang suction
  • Selang discharge
  • Nozzle
  • Nozzle atau injector untuk kondisi gambut bila diperlukan
  • Tangki air lipat
  • Backpack pump
  • Fire beater
  • Hand tools

Komunikasi & Mobilitas

  • GPS
  • Radio genggam/HT
  • Megaphone
  • Kendaraan personel
  • Kendaraan angkut peralatan
  • Sarana patroli
  • Peralatan navigasi sesuai medan

Jumlah alat tidak boleh dipisahkan dari kemampuan operasional.

Pompa tanpa sumber air, hose yang tidak sesuai, nozzle tanpa operator yang memahami karakter aliran, atau radio tanpa prosedur komunikasi tidak otomatis menghasilkan kemampuan pemadaman yang efektif. Kesiapan harus dilihat sebagai satu sistem.

07 · Operasi Lapangan

Bagaimana Regu Bekerja Saat Kebakaran Terjadi?

Bentuk operasi berubah sesuai ukuran api, medan, akses, sumber air, cuaca, bahan bakar, dan sumber daya yang tersedia. Namun proses pengendalian tetap membutuhkan alur informasi dan penugasan yang jelas.

01

Deteksi & Verifikasi

Informasi hotspot, patroli, menara pantau, CCTV, laporan personel, masyarakat, atau sumber lain diverifikasi sebelum regu diarahkan ke lokasi.

02

Penilaian Kondisi

Regu atau pimpinan operasi menilai akses, arah penyebaran api, bahan bakar, angin, topografi, sumber air, ancaman terhadap personel, dan sumber daya yang tersedia.

03

Penugasan

Personel, pompa, hose, hand tools, kendaraan, komunikasi, dan dukungan lainnya ditempatkan sesuai kebutuhan operasi.

04

Pemadaman

Tindakan dapat meliputi direct attack, indirect attack, pembuatan atau penguatan fireline, pendinginan, mop-up, atau kombinasi metode sesuai kondisi.

05

Monitoring

Setelah api terkendali, area tetap diperiksa untuk menemukan titik panas, bara, perimeter yang belum aman, dan potensi penyalaan kembali.

06

Pelaporan

Informasi mengenai kejadian, tindakan, kondisi lapangan, sumber daya, hasil pemadaman, dan kebutuhan lanjutan disampaikan melalui jalur pelaporan yang berlaku.

08 · Komando & Koordinasi

Regu Harus Terhubung dengan Sistem Komando

Regu pemadam tidak bekerja sebagai unit yang terisolasi. Ketika kejadian membesar, kebutuhan personel, pompa, kendaraan, air, komunikasi, logistik, dan keselamatan dapat melampaui kemampuan satu regu.

Operasi Skala Kecil

Satu regu dapat menjalankan tugas dengan struktur yang relatif sederhana. Kepala regu menjaga pembagian tugas, komunikasi, keselamatan, dan pelaporan.

Operasi yang Berkembang

Ketika kebutuhan meningkat, operasi membutuhkan koordinasi dengan regu lain, brigade, pengelola kawasan, Manggala Agni, pemadam kebakaran daerah, KTPA, atau sumber daya lain sesuai kewenangan dan kondisi kejadian.

Komunikasi adalah bagian dari sistem pemadaman.

Informasi tentang lokasi, arah api, kondisi personel, kebutuhan air, kebutuhan peralatan, perubahan cuaca, jalur akses, dan kondisi keselamatan harus dapat diteruskan kepada pihak yang membutuhkan informasi tersebut.

09 · Koordinasi Eksternal

Ketika Kemampuan Regu Tidak Mencukupi

Permentan No. 6 Tahun 2025 secara khusus mengatur bahwa apabila kebakaran pada lahan perkebunan tidak dapat dipadamkan, satuan tugas perusahaan berkoordinasi dengan Brigade dan/atau satuan pemadam lain seperti KTPA, Manggala Agni, dinas pemadam kebakaran setempat, atau satuan tugas perusahaan perkebunan lainnya.

Brigade

Unsur pemerintah yang memiliki fungsi pengendalian kebakaran lahan perkebunan sesuai kewenangannya.

KTPA

Kelompok tani yang telah dilatih untuk pemadaman kebakaran lahan perkebunan sesuai kerangka Permentan.

Manggala Agni & Damkar

Sumber daya eksternal yang dapat terlibat dalam koordinasi penanganan ketika kemampuan internal tidak mencukupi.

10 · Keselamatan

Regu Pemadam Harus Memiliki Sistem Keselamatan Operasi

Keberhasilan pemadaman tidak hanya diukur dari luas area yang berhasil dikendalikan. Keselamatan personel harus menjadi bagian dari keputusan operasional sejak sebelum regu bergerak menuju fireline.

1
Situational awareness Pantau perubahan api, angin, asap, bahan bakar, medan, akses, dan kondisi personel.
2
Escape route Jalur keluar harus diketahui sebelum kondisi menjadi darurat dan perlu dievaluasi kembali ketika situasi berubah.
3
Safety zone Lokasi aman harus dipilih dengan mempertimbangkan perilaku api, bahan bakar, topografi, angin, dan jarak dari ancaman.
4
Komunikasi Kondisi kritis, perubahan taktik, perpindahan posisi, dan kebutuhan bantuan harus dapat dikomunikasikan.
Keselamatan tidak berhenti pada briefing awal. Kondisi Karhutla dapat berubah sepanjang operasi. Jalur evakuasi, safety zone, posisi personel, sumber air, dan taktik perlu dievaluasi kembali apabila perilaku api atau kondisi lingkungan berubah.
11 · Kesiapan

Checklist Kesiapan Regu Pemadam Karhutla

Kesiapan sebaiknya diperiksa sebelum musim rawan maupun secara berkala selama periode operasi. Pemeriksaan tidak hanya mencatat apakah alat tersedia, tetapi juga apakah alat dapat digunakan ketika diperlukan.

✓
Personel Jumlah, pembagian tugas, jadwal kesiapsiagaan, dan kontak personel tersedia serta dapat diaktifkan.
✓
Kompetensi Pelatihan, kemampuan teknis, dan kompetensi yang dipersyaratkan tersedia sesuai organisasi dan tugas.
✓
Pompa & Hose Mesin dapat dihidupkan, suction dan discharge tersedia, sambungan berfungsi, serta nozzle siap digunakan.
✓
Sumber Air Lokasi sumber air diketahui, akses tersedia, dan kapasitas atau kontinuitas suplai dapat mendukung operasi.
✓
Komunikasi Radio, baterai, charger, call sign, daftar kontak, dan prosedur komunikasi siap digunakan.
✓
Transportasi Kendaraan dan sarana angkut sesuai kondisi medan, personel, peralatan, serta kebutuhan mobilisasi.
✓
PPE Perlengkapan personal sesuai risiko tersedia, sesuai ukuran, dalam kondisi layak, dan digunakan dengan benar.
✓
Dokumentasi Peta, SOP, daftar personel, inventaris peralatan, kontak darurat, dan mekanisme pelaporan tersedia.
12 · Terminologi

Regu, Satuan Tugas, dan Brigade Bukan Hal yang Sama

Penggunaan istilah perlu diperhatikan karena ketiganya dapat memiliki fungsi dan kedudukan berbeda dalam suatu sistem pengendalian kebakaran.

Istilah Fungsi Umum Posisi dalam Operasi
Regu Pemadam Unsur personel yang menjalankan tugas operasional pemadaman dan tugas lapangan lainnya. Pelaksana operasional lapangan.
Satuan Tugas Struktur organisasi yang mengelola sistem pengendalian, termasuk unsur personel dan regu pemadam pada konteks tertentu. Pengorganisasian dan pengendalian sumber daya.
Brigade Organisasi atau satuan pengendalian pada tingkat tertentu sesuai regulasi dan kewenangan. Koordinasi, dukungan, pengendalian, dan fungsi lain sesuai kerangka kelembagaan.
13 · Integrasi Sumber Daya

Regu Pemadam Harus Terhubung dengan Water Supply

Kemampuan regu pemadam sangat dipengaruhi oleh kemampuan mengalirkan air dari sumber menuju titik pemadaman. Karena itu, desain pompa, hose, nozzle, tangki, embung, dan sumber air perlu dipertimbangkan sebagai satu sistem.

Water Source

Embung, kolam, kanal, sungai, tangki, atau sumber air lain harus dapat diakses dan sesuai dengan metode pengambilan air.

Pump

Pemilihan pompa harus mempertimbangkan operating point, debit, pressure/head, elevasi, friction loss, dan konfigurasi hose.

Hose & Nozzle

Hose dan nozzle harus sesuai dengan pompa, kebutuhan debit, pressure, jarak, dan metode pemadaman yang digunakan.

Prinsip teknis: spesifikasi maksimum pompa bukan berarti kondisi tersebut selalu terjadi di lapangan. Kemampuan aktual sistem ditentukan oleh operating point dan keseluruhan konfigurasi water delivery.
14 · Latihan

Latihan Harus Meniru Kondisi Operasional

Latihan regu sebaiknya tidak hanya berupa demonstrasi penggunaan alat. Personel perlu berlatih dalam skenario yang memerlukan komunikasi, pembagian tugas, mobilisasi, penggunaan peralatan, pengelolaan air, keselamatan, dan pelaporan.

Drill Pompa

Start-up, drafting, priming bila diperlukan, hose deployment, nozzle operation, shutdown, dan troubleshooting dasar.

Drill Komunikasi

Penyampaian lokasi, kondisi api, kebutuhan sumber daya, perubahan kondisi, dan acknowledgement melalui radio.

Drill Mobilisasi

Personel bergerak bersama peralatan menuju lokasi dengan pembagian muatan dan tugas yang jelas.

Drill Keselamatan

Identifikasi bahaya, escape route, safety zone, perubahan kondisi, withdrawal, dan respons terhadap keadaan darurat.

15 · Kesalahan Umum

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Kesiapan Regu

Hanya Menghitung Jumlah Orang

Jumlah personel tanpa kompetensi, pembagian tugas, komunikasi, dan kesiapan alat tidak menggambarkan kemampuan operasional secara utuh.

Alat Ada, Tetapi Tidak Siap

Mesin yang lama tidak diuji, hose rusak, baterai radio kosong, atau nozzle bermasalah dapat menghilangkan kemampuan yang seharusnya tersedia.

Tidak Menghitung Sumber Air

Pompa dengan kapasitas tinggi tetap membutuhkan sumber air, konfigurasi suction, dan sistem distribusi yang mampu memasok kebutuhan operasi.

Komunikasi Tidak Terstruktur

Informasi yang tidak jelas dapat menyebabkan keterlambatan, salah penempatan personel, atau kegagalan menyampaikan perubahan kondisi lapangan.

Keselamatan Hanya Dibahas di Awal

Kondisi kebakaran berubah. Escape route, safety zone, cuaca, angin, dan posisi api harus terus dievaluasi.

Tidak Menyiapkan Bantuan

Regu harus mengetahui kapan kemampuan internal tidak lagi memadai dan bagaimana meminta dukungan melalui jalur koordinasi yang berlaku.

16 · Referensi Wildland

Regu Karhutla dalam Kerangka Wildland Firefighting

Organisasi regu merupakan salah satu bagian dari sistem yang lebih luas. Standar wildland internasional membahas aspek lain seperti perlindungan kebakaran, apparatus, PPE, keselamatan, dan manajemen operasi.

NFPA 1140

Membahas kerangka wildland fire protection yang mencakup pengelolaan kebakaran, kualifikasi profesional, infrastruktur, kesiapsiagaan, mobilisasi, dan suppression.

NFPA 1900

Berhubungan dengan persyaratan emergency response vehicles dan apparatus, termasuk aspek yang relevan untuk kendaraan pemadam.

Wildland Firefighter Safety

Aspek keselamatan seperti situational awareness, komunikasi, escape routes, safety zones, dan LCES melengkapi kesiapan personel regu di lapangan.

17 · Referensi Terkait

Panduan Karhutla Terkait

18 · FAQ

Pertanyaan Umum tentang Regu Pemadam Karhutla

Apa yang dimaksud regu pemadam Karhutla?

Regu pemadam Karhutla adalah kelompok personel yang menjalankan tugas operasional pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan sesuai organisasi, wilayah kerja, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.

Berapa jumlah personel dalam satu regu Karhutla?

Tidak ada satu angka universal untuk seluruh konteks. Permen LHK P.32/2016 menetapkan ketentuan personel regu dalam konteks organisasi Dalkarhutla tertentu, sementara Permentan No. 6 Tahun 2025 menetapkan jumlah regu inti dan personel berdasarkan luas lahan untuk perusahaan perkebunan.

Berapa personel regu inti perusahaan perkebunan menurut Permentan 6/2025?

Untuk luas 25 sampai kurang dari 500 hektare, minimal 1 regu berjumlah 5 orang. Untuk 501–1.000 hektare, 1 regu berjumlah 10 orang. Untuk 1.001–5.000 hektare, 2 regu berjumlah 30 orang; 5.001–10.000 hektare, 3 regu berjumlah 45 orang; dan 10.001–20.000 hektare, 4 regu berjumlah 60 orang. Luas di atas 20.000 hektare disesuaikan berdasarkan ketentuan Pasal 17.

Apakah regu pemadam sama dengan Brigade?

Tidak selalu. Regu merupakan unsur operasional lapangan, sedangkan Brigade dapat merupakan organisasi pengendalian pada tingkat kelembagaan tertentu. Fungsi dan struktur harus dilihat berdasarkan regulasi dan organisasi yang bersangkutan.

Apakah regu pemadam Karhutla harus memiliki pompa?

Kebutuhan pompa bergantung pada organisasi, regulasi, jenis wilayah, sumber air, dan metode pemadaman. Dalam sistem pengendalian kebakaran, pompa merupakan bagian dari water delivery system dan harus dipertimbangkan bersama sumber air, suction, discharge, nozzle, hose, serta kebutuhan operasi.

Apakah jumlah personel saja cukup untuk menyatakan regu siap?

Tidak. Kesiapan juga mencakup kompetensi, kondisi peralatan, komunikasi, transportasi, sumber air, prosedur, logistik, keselamatan, dan kemampuan koordinasi.

Apa yang dilakukan jika kebakaran tidak dapat dipadamkan oleh regu internal?

Pada konteks perusahaan perkebunan yang diatur Permentan No. 6 Tahun 2025, satuan tugas melakukan koordinasi dengan Brigade dan/atau unsur pemadam lain seperti KTPA, Manggala Agni, dinas pemadam kebakaran setempat, atau satuan tugas perusahaan perkebunan lainnya.

Bangun Kesiapan Regu dari Personel hingga Water Supply

Kesiapan regu pemadam Karhutla membutuhkan kombinasi personel, kompetensi, komunikasi, hand tools, pompa, hose, nozzle, sumber air, transportasi, dan sistem keselamatan yang sesuai dengan kondisi operasional.

Lihat Peralatan Karhutla
Referensi regulasi:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/298069/permen-lhk-no-32-tahun-2016

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar: https://peraturan.bpk.go.id/Details/317529/permentan-no-6-tahun-2025

Halaman ini bersifat informatif. Penerapan persyaratan personel, organisasi, kompetensi, sarana, dan prasarana harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta jenis kawasan atau organisasi pengelola yang bersangkutan.