Standar alat pemadam untuk penanganan kebakaran di hutan dan lahan, wajib ditetapkan untuk “menentukan persyaratan desain, kinerja, pengujian, dan sertifikasi minimum” untuk setelan, sarung tangan, alas kaki dan perlengkapan penunjang, yang dibuat untuk melindungi kru pemadaman api lahan dari dampak yang merugikan.
Petugas kebakaran mesti dipersiapkan dengan banyak pelatihan, dan berbagai alat pemadam kebakaran yang tepat untuk mengatasi kebakaran hutan.
Alat Proteksi Diri meliputi celana dan kemeja tahan api, helmet, protektor mata, gloves, sepatu bot kulit, dan tempat perlindungan api.

Karhutla yang acap kali terjadi memang senantiasa menjadi permasalahan besar di negara kita. Kerugian dari efek karhutla antara lain memperburuk tingkat kesuburan tanah; hilangnya potensi ekonomi sektor kehutanan, tercemarnya sumber air tanah & besarnya cakupan kerusakan tahura tamasya alam.
Beberapa faktor penyebab timbulnya karhutla, salah satunya ialah dengan banyak nya pembukaan lahan untuk tujuan agrikultur, yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, kemarau yang berlangsung & curah hujan rendah. maka dari itu, diperlukan kesadaran diri sendiri maupun pemilik perusahaan supaya tidak membakar hutan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat secara global.
Macam Macam Alat Pemadaman Kebakaran Hutan
I. Perkakas Tangan

- Kapak Pulaski Axe (dua fungsi) – Merupakan jenis standar alat pemadaman hutan dan lahan, yang merupakan gabungan antara kampak & penggaruk. Berbentuk beliung disatu sisi, memiliki ujung pipih & bagian sisi yang tidak lancip yang berguna menggaruk tanah. Alat pemadam kebakaran dapat digunakan membuat parit ilaran, memotong pepohonan kecil, mencongkel & menggaruk;
- Kapak dua mata / sisi (Fire Axe) – Kapak dua sisi ialah alat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, berupa kampak yang dikombinasikan dengan fungsi penghancur (chopper/grobber). Perkakas bermanfaat menghancurkan & memapas pohon ukuran kecil hingga sedang;
- Tool Pemotong (Bush Hook) pengait semak – Standar penggunaan untuk membersihkan tumbuhan bawah, serasah & menjangkau belukar yang jauh. Pembersihan dimaksudkan biar memudahkan operasi penanganan karhutla yang rentan, biar tidak menciptakan bahan pemicu yang dapat memperbesar penyebaran api;
- Golok – fungsinya membersihkan semak ranting;
- Gergaji – fungsinya menebang pohon kecil;
- Gepyok/Pemukul Api (Flapper/Fire Swatter) – Alat pemadam kebakaran kepyok terbuat dari sebuah lamella dengan gagang panjang. Lamella tersebut bisa terbuat dari karet atau baja. Alat pemadam kebakaran dipergunakan memadamkan bara api dengan cara memukulkan ke tanah utk menghentikan pasokan oksigen ke api;
- Garu Tajam (Fire Rake) – Difungsikan menyapu bara api, biasa diaplikasikan untuk memisahkan api dalam pembuatan ilaran api. Perkakas kebakaran hutan ini mencakup gagang dengan kepala penyapu runcing & bergerigi berbentuk segitiga;
- Garu Pacul (Mc Leod Tools) – Alat pemadam kebakaran adalah piranti kombinasi cakar & bajak ditambah pegangan kayu/besi. Hand tool kombinasi ini diciptakan oleh Malcolm McLeod, seorang ranger Forestry Service AS pada tahun 1905. Dirancang untuk menyapu garis api dg gigi dan memotong ranting dengan tepi yg lancip, menghilangkan tanggul dari tapak, memadatkan atau membuat tapak dan dapat membentuk backslope tapak tersebut;
- Cangkul – fungsinya untuk menggali tanah;
- Fire shovel sekop api – Standar alat utk pemadaman hutan dan lahan ini terbuat dari lempengan besi dengan ujung meruncing dan bergagang. Alat pemadam kebakaran didesain agar bisa dipakai untuk memecahkan bongkahan tanggul pohon dan menggali untuk ilaran parit dalam skala lebih luas;
II. Perlengkapan Personil
Didalam menjalankan tugasnya, anggota damkar harus juga dilengkapi kelengkapan pemadaman untuk menunjang pekerjaannya maupun sebagai pengaman diri ketika dilapangan.
| 1. Helm; |
| 2. Lampu Headlamp; |
| 3. Kacamata; |
| 4. Slayer; |
| 5. Sarung Tangan; |
| 6. Kopel rim; |
| 7. Peples – Botol Air Minum; |
| 8. Boot; |
| 9. Pakaian pelindung. |
III. Alat Semi Mekanis
Standar Alat yaitu:
| Pompa punggung ofi (Backpack Pump), | berfungsi untuk menyemprotkan air |
| Tangki Air Portable Lipat (Collapsible Tank), | dimanfaatkan sebagai wadah penyimpanan air |
| Suntik Gambut (Peat Injector), | berfungsi menembakkan air kebawah permukaan lahan gambut |
| Obor Sulut Tetes (Drip Torch), | berfungsi menyalakan api |
IV. Alat Mekanis
Standar Alat terdiri dari :
1. Alat Transportasi Pengendalian Karhutla
- Slip On Unit (Fire Truck),
- Mobil Pengangkut Peralatan Pemadaman,
- Mobil Tangki Damkar,
- Monilog (Kendaraan Personel dan Logistik),
- All Terrain Vehicle,
- Motor.
2. Pompa bertekanan tinggi
- Pompa Induk,
- Pompa jinjing,
- Pompa apung,
- Pompa sorong.
V. Perlengkapan Telekomunikasi
- Handy talky.
- Radio mobile.
- RIG.
- HP.
- Megaphone.
- Peluit
Untuk mencegah terjadinya karhutla, Pemerintah sebaiknya menyediakan dan mengatur standar tentang alat-alat penanganan kebakaran hutan dan lahan, yang harus dikelola secara mandiri oleh perseorangan ataupun perusahaan agar tercipta budaya kondusif menghadapi bencana tersebut.