Standar peralatan untuk penanganan kebakaran di hutan dan lahan, harus ditetapkan untuk “menentukan persyaratan desain, kinerja, pengujian, dan sertifikasi minimum” untuk pakaian pelindung, helm, sarung tangan, alas kaki dan perlengkapan penunjang, yang dirancang untuk melindungi petugas pemadaman api lahan dari dampak yang merugikan.
Petugas pemadam kebakaran harus dipersiapkan dengan peralatan, pelatihan, dan pakaian pelindung yang tepat untuk mengatasi kebakaran hutan. Alat Pelindung Diri meliputi celana dan kemeja tahan api, helm, pelindung mata, sarung tangan, sepatu bot kulit, dan tempat perlindungan api.

Karhutla yang acap kali terjadi memang senantiasa menjadi permasalahan besar di Indonesia. Kerugian dari dampak karhutla ini antara lain memperburuk tingkat kesuburan tanah; hilangnya potensi ekonomi dari sektor kehutanan, tercemarnya sumber air tanah & besarnya cakupan kerusakan tahura tamasya alam.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya karhutla, salah satunya ialah dengan banyaknya pembukaan lahan untuk tujuan agrikultur yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, kemarau panjang yang terjadi & curah hujan rendah. maka dari itu, diperlukan kesadaran dari diri sendiri maupun pemilik perusahaan supaya tidak membakar hutan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat secara global.
Macam Macam Alat Pemadam Kebakaran Hutan
I. Peralatan Tangan

Kapak Pulaski Axe (dua fungsi). | Merupakan standar peralatan pemadam hutan dan lahan, yang merupakan kombinasi antara kapak & penggaruk. Jenis ini berbentuk kapak disatu sisi, memiliki ujung pipih & bagian sisi yang tidak lancip yang berguna sebagai penggaruk tanah. Dapat digunakan membuat parit ilaran, memotong pohon kecil, mencongkel & menggaruk. |
Kapak dua mata / sisi (Fire Axe). | Kapak dua sisi merupakan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan, berupa kapak yang dikombinasikan dengan penghancur (chopper/grobber). Jenis peralatan ini berfungsi sebagai penghancur & pemotong pohon ukuran kecil hingga sedang. |
Tool Pemotong Bush Hook pengait semak. | Standar penggunaan untuk membersihkan tumbuhan bawah, serasah & menjangkau semak-semak yang jauh. Pembersihan ini dimaksudkan agar memudahkan operasi penanganan karhutla & semak – semak yang rentan agar tidak menjadi bahan pemicu yang dapat memperbesar penyebaran api |
Golok, | fungsinya membersihkan semak belukar/ranting |
Gergaji, | fungsinya menebang pohon-pohon kecil |
Gepyok/Pemukul Api (Flapper/Fire Swatter), | Gepyok terbuat dari sebuah lamella dengan gagang panjang. Lamella tersebut bisa terbuat dari karet atau baja. Gepyok digunakan memadamkan bara api dengan cara memukulkan ke tanah agar bisa menghentikan pasokan oksigen ke bara api. |
Garu Tajam (Fire Rake). | Garu tajam digunakan menyapu bara api, biasa digunakan untuk memisahkan bara api dalam pembuatan ilaran api. Peralatan pemadaman kebakaran hutan ini terdiri dari gagang panjang dengan kepala penyapu tajam & bergerigi dengan bentuk segitiga |
Garu Cangkul (Mc Leod Tools/Mc Leod Rake), | adalah perlengkapan pemadam kebakaran hutan, yang merupakan kombinasi garu & cangkul dengan pegangan dari kayu/besi. Hand tool kombinasi ini diciptakan oleh Malcolm McLeod, seorang ranger Forestry Service AS pada tahun 1905. Dirancang untuk menyapu garis api dengan gigi dan dan memotong ranting dan tanah dengan cangkul tepi tajam, menghilangkan tanggul dari tapak, memadatkan atau membuat tapak menjadi kompak dan dapat membentuk backslope tapak tersebut. |
Cangkul, | fungsinya untuk menggali tanah |
Fire shovel sekop api, | Standar peralatan untuk pemadam hutan dan lahan ini terbuat dari lempengan besi dengan ujung meruncing dan bergagang panjang. Didesain agar bisa digunakan untuk memecahkan bongkahan tanggul pohon dan menggali untuk ilaran parit dalam skala lebih besar |
II. Perlengkapan Personil
Didalam menjalankan tugasnya, petugas damkar forestry harus juga dilengkapi dengan perlengkapan/peralatan pemadaman untuk menunjang pekerjaannya maupun sebagai pelindung diri ketika dilapangan.
1. Helm; |
2. Lampu Kepala; |
3. Kacamata; |
4. Slayer; |
5. Sarung Tangan; |
6. Kopel rim; |
7. Peples – Botol Air Minum; |
8. Sepatu boot; |
9. Pakaian pelindung. |
III. Peralatan Semi Mekanis
Standar Peralatan Semi Mekanik yaitu antara lain:
Pompa punggung ofi (Backpack Pump), | berfungsi untuk menyemprotkan air |
Tangki Air Portable Lipat (Collapsible Tank), | berfungsi sebagai tempat penyimpanan air |
Suntik Gambut (Peat Injector), | berfungsi menembakkan air kebawah permukaan lahan gambut |
Obor Sulut Tetes (Drip Torch), | berfungsi menyalakan api |
IV. Peralatan Mekanis
Standar Peralatan Mekanis terdiri dari :
1. Alat Transportasi Pengendalian Karhutla
- Slip On Unit (Fire Truck),
- Mobil Pengangkut Peralatan Pemadaman,
- Mobil Tangki Damkar,
- Monilog (Mobil Personil dan Logistik),
- All Terrain Vehicle,
- Motor.
2. Pompa bertekanan tinggi
- Pompa Induk,
- Pompa jinjing,
- Pompa apung,
- Pompa sorong.
V. Perlengkapan Telekomunikasi
- Radio genggam (handy talky).
- Radio mobil.
- RIG.
- HP.
- Megaphone.
- Peluit
Untuk mencegah terjadinya karhutla, Pemerintah sebaiknya menyediakan dan mengatur pengenalan standar alat-alat penanganan kebakaran hutan dan lahan, yang dikelola secara mandiri oleh perseorangan maupun perusahaan agar tercipta budaya kondusif menghadapi bencana tersebut.